Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Selain Kivlan Zen dan Habil Marati, dalam jumpa pers ini polisi juga mengungkap peran mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BPN desak dibentuk TPF

Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Photo: Peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang menimbulkan korban 9 orang tewas masih sedang diselidiki oleh tim yang dibentuk oleh Kapolri. (ABC: Dicky Martiaz)

Polisi menambahkan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah pihak yang namanya muncul dalam BAP para pelaku kerusuhan sebagai pihak yang disebut mengetahui rencana melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei lalu. Salah satunya adalah eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid.

"Apa yang disampaikan oleh Cobra Hercules (Abdul Gani Ngabalin) tentang F, bahwa menurut yang bersangkutan dia sering ketemu untuk rapat membicarakan kesiapan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini tentu penyidik memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal dalam konferensi pers yang sama.

Abdul gani Ngabalin diketahui sebagai panglima Garda Prabowo, salah satu organisasi simpatisan kubu capres cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sementara Fauka Noor Farid saat ini tercatat sebagai ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra.

Sementara itu menanggapi rilis terbaru polisi mengenai peran dan keterlibatan sejumlah simpatisan dan tokoh pendukung capres cawapres Prabowo Sandi ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) dari kubu 02 tetap menolak pihaknya dikaitkan dengan dugaan kasus hukum ini.

"Ini semua skenario sinetron polisi, Bagaimana kita menjamin kalau pengakuan para tersangka itu dibuat tidak dalam tekanan dan juga apa mereka benar-benar tersangka? Bagaimana kalau mereka itu hanya aktor yang dimunculkan? Siapa yang bisa menjamin itu?" kata Juru bicara BPN Prabowo Sandi, Dian Islamiati Fatwa.

Politisi dan caleg dari Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan tetap mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019 untuk mendorong penyelidikan yang objektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News