Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Pencurian Gudang Sembako di Jakarta Utara

Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Pencurian Gudang Sembako di Jakarta Utara
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi tidak butuh waktu lama meringkus komplotan pencurian gudang sembako di kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi pencurian ini dilaporkan oleh pemilik gudang.

“Kami menangkap empat pelaku pencurian di gudang sembako tersebut dan para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom dalam jumpa pers, Senin.

Dia mengatakan keempat pelaku ialah MS (52), JF (44), N (31), dan RI (17) yang diduga mencuri mentega seberat 25 kilogram yang terbungkus dalam 46 dus, dan 22 kilogram mentega dalam 41 dus yang tersimpan di gudang tersebut pada 13 Februari 2024.

“Total nilai barang yang dicuri oleh pelaku ini mencapai lebih dari Rp 200 juta,” kata dia.

Menurut dia penangkapan ini berawal dari adanya laporan pemilik barang Stella Yuliastanti yang melapor ke Polsek Kelapa Gading karena barang yang dititipkan di gudang miliknya di Jalan Raya Bekasi Kelapa Gading telah dicuri.

Petugas yang mendapatkan laporan kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menganalisa lokasi kejadian perkara serta melakukan penyelidikan.

Menurut dia dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan identitas dan lokasi tempat tinggal pelaku dan melakukan penangkapan.

Komplotan pencurian gudang sembako di Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News