Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin gelar perkara ibu bunuh anak di Mapolres Tulungagung, Jumat (22/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang ibu di Tulungagung, Jawa Timur, membunuh anaknya sendiri yang masih balita dengan cara diracun.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial YM telah berstatus tersangka.

"Saudarai YM sebagai tersangka atas meninggalnya balita berinisial SC (5) pada 31 Januari 2024," kata Teuku Arsya saat gelar kasus di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat.

Dia mengatakan penetapan YM didasari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, yang menganggap kematian SC tidak wajar.

Pada awal kejadian (31/1/2024), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya anak semata wayangnya.

"Tersangka tidak menyampaikan jika dirinya dan korban sempat meminum obat serta racun," katanya.

Tetapi, berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan, akhirnya didapat informasi jika terdapat konflik antara tersangka dan suami korban.

Konflik ini menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penyelidikan.

Polisi membeberkan motif ibu bunuh anak kandung yang masih balita dengan cara diberikan racun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News