Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang ibu di Tulungagung, Jawa Timur, membunuh anaknya sendiri yang masih balita dengan cara diracun.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial YM telah berstatus tersangka.
"Saudarai YM sebagai tersangka atas meninggalnya balita berinisial SC (5) pada 31 Januari 2024," kata Teuku Arsya saat gelar kasus di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat.
Dia mengatakan penetapan YM didasari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, yang menganggap kematian SC tidak wajar.
Pada awal kejadian (31/1/2024), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya anak semata wayangnya.
"Tersangka tidak menyampaikan jika dirinya dan korban sempat meminum obat serta racun," katanya.
Tetapi, berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan, akhirnya didapat informasi jika terdapat konflik antara tersangka dan suami korban.
Konflik ini menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penyelidikan.
Polisi membeberkan motif ibu bunuh anak kandung yang masih balita dengan cara diberikan racun.
- Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
- Istri Siri Cekcok dengan Lansia, H Tak Terima, Banjir Darah
- Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Prof Basuki Bersuara
- Inilah Vonis Hakim kepada Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Subang
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Dede Sudah Buka-bukaan, Polisi Masih Punya PR Besar
- Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas