Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti
Senin, 10 Juni 2013 – 04:50 WIB
Menurut Nanan, karena aturan yang ada belum membolehkan polwan untuk berjilbab, maka semua polwan wajib mengikuti. Jika nekat mengenakan jilbab, sang polwan bisa kena sanksi teguran. Lain halnya jika sudah ada aturan, minimal berupa Peraturan Kapolri, yang memasukkan jilbab dalam daftar pakaian dinas.
Nanan mengatakan, pihaknya paham jika ada sejumlah polwan yang ingin mengenakan jilbab. Sayangnya, aturan belum menolerir adanya polwan yang mengenakan jilbab.
"Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan," tambah perwira yang akan memasuki masa pensiun itu. (jp)
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan