Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti
Senin, 10 Juni 2013 – 04:50 WIB

Polwan dilarang berjilbab kecuali di Aceh. Foto: Getty Images
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut belum dibuat. Alhasil, hingga kini polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya.
Aturan jilbab bagi polwan muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itu pun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat pemprov NAD. Saat di berbagai daerah Polri masih melarang penggunaan jilbab bagi Polwan, NAD justru sebaliknya. Polwan muslim wajib mengenakan jilbab di sana.
"Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab," terang Wakapolri Komjen Nanan Soekarna, Minggu (9/6).
Di lingkungan Mabes Polri, masih terdapat kekhawatiran kinerja polwan akan terganggu jika mengenakan jilbab. Karenanya, aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi mengenai pakaian dinas Polri.
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba