Ponpes Ali Maksum Kerapyak Gandeng Pitaloka Foundation Perjuangkan Kesehatan Santri

Ponpes Ali Maksum Kerapyak Gandeng Pitaloka Foundation Perjuangkan Kesehatan Santri
Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memperjuangkan sistem kesehatan pesantren di Aula Gedung SMA Ali Maksum, Minggu (22/10). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2023, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memperjuangkan sistem kesehatan pesantren.

Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta menggandeng BPJS Kesehatan dan Pitaloka Foundation untuk mewujudkan hal itu.

Selain penandatanganan kerja sama, bertempat di Aula Gedung SMA Ali Maksum dilakukan juga deklarasi pembentukan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia yang diketuai dr. Ali Mahmudi dari Balai Kesehatan Masyarakat (BKM) Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta.

Pada kesempatan itu Dr. Rieke Diah Pitaloka sebagai Pembina Pitaloka Foundation memohon dukungan dari segenap institusi.

"Untuk bersama memperjuangkan peraturan perundang-undangan turunan UU Pesantren dan UU Kesehatan terkait upaya memperbaiki sistem kesehatan di pesantren-pesantren seluruh Indonesia," kata Rieke dalam keterangannya.

Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, KH Khoirul Fuad meminta BPJS Kesehatan membantu memperkuat dan mendampingi BKM di lingkup pesantren, di antaranya terkait akreditasi dan kerjasama BKM dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ali Gufron mukti menyebutkan sistem kesehatan pesantren sejalan dengan komitmen yang tengah dijalankan.

" BPJS Kesehatan siap membantu memperkuat BKM Pesantren. Tiga prinsip kami adalah Jaminan Jesehatan Nasional harus mudah untuk diakses, murah dan tidak diskriminatif," jelas Ali Ghufron.(mcr8/jpnn)

Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memperjuangkan sistem kesehatan pesantren.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News