Ponsel Ahmad Dhani dkk Sudah Disita

Ponsel Ahmad Dhani dkk Sudah Disita
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

Saat ini, kesepuluh orang tersebut telah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sekaligus menyusun berita acara penangkapan dan penggeledahan.

Meski belum ada penetapan tersangka, polisi telah mengamankan telepon seluler (ponsel) para terduga makar yang diamankan sebagai barang bukti.

Yusril sendiri telah menegaskan dirinya sebagai kuasa hukum dari kesepuluh tokoh yang ditangkap tersebut.

Seperti diketahui, kesepuluh tokoh itu ditangkap dalam waktu yang tak jauh berbeda jelang Aksi Bela Islam III oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di Jakarta, Jumat (2/12) dinihari. (sam/RMOL)

 


JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra membenarkan penangkapan 10 tokoh JUmat (2/12) dihihari, disertai Surat perintah penangkapan bernomor SP.KAP/1822/XII/2016/Ditreskrimum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News