Ponsel Ahmad Dhani dkk Sudah Disita
Jumat, 02 Desember 2016 – 19:54 WIB
Saat ini, kesepuluh orang tersebut telah diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sekaligus menyusun berita acara penangkapan dan penggeledahan.
Meski belum ada penetapan tersangka, polisi telah mengamankan telepon seluler (ponsel) para terduga makar yang diamankan sebagai barang bukti.
Yusril sendiri telah menegaskan dirinya sebagai kuasa hukum dari kesepuluh tokoh yang ditangkap tersebut.
Seperti diketahui, kesepuluh tokoh itu ditangkap dalam waktu yang tak jauh berbeda jelang Aksi Bela Islam III oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di Jakarta, Jumat (2/12) dinihari. (sam/RMOL)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra membenarkan penangkapan 10 tokoh JUmat (2/12) dihihari, disertai Surat perintah penangkapan bernomor SP.KAP/1822/XII/2016/Ditreskrimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus