Ponsel Kapolda Jateng Diduga Diretas, 2 Pelaku Diamankan di Palembang
jpnn.com - SEMARANG - Polisi mengamankan dua pelaku dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Adapun dugaan peretasan itu dilakukan pelaku dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan informasi soal adanya dugaan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Perwira menengah Polri ini mengatakan dua pelaku diamankan berkaitan dengan dugaan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Polisi mengamankan dua pelaku dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat