Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia

Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Ketua MA Syarifudin. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kerja sama dan kolaborasi antarpihak sangat diperlukan untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata.

Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama-sama untuk keberlangsungan lingkungan hidup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat memberikan sambutan kunci pada peluncuran portal Putusan I-LEAD (Indonesian Landmark Environmental Decision) dan diskusi publik “Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup,” di Jakarta, Kamis (26/01/2023) menegaskan KLHK terus berusaha untuk melengkapi upaya dalam proses penanganan lingkungan dengan berbasis pada scientifc sensing dan evidence based.

“Saya tidak pernah berhenti untuk meminta kepada tim KLHK, Dirjen, tenaga ahli, direktur dan tim teknis untuk senantiasa melakukan konsultasi secara substansial, kepada berbagai pihak yang relevan,” tegas Siti Nurbaya.

I-LEAD merupakan platform gagasan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang memuat putusan penting perkara lingkungan yang ada di Indonesia.

Menteri Siti menyampaikan apresiasi atas gagasan ini, yang dinilai sangat penting bagi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

“Kami sangat menghargai langkah ini, sebagai sebuah kebutuhan dalam upaya kita semakin memperkuat aktualisasi demokratisasi di Indonesia. Pada konteks subyek lingkungan dan kehutanan kami juga mendukung keberadaan dan langkah-langkah ICEL untuk portal ini,” kata Menteri Siti.

Kemudian, berbicara mengenai tema diskusi publik “Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup” Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada Ketua Mahkamah Agung RI, para Hakim dan Hakim Agung yang telah memutus perkara secara adil pada berbagai perkara hukum menyangkut persoalan-persoalan lingkungan.

Kerja sama dan kolaborasi antarpihak sangat diperlukan untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News