Posisi Hartati Di KEN Terancam
Rabu, 08 Agustus 2012 – 18:01 WIB

Posisi Hartati Di KEN Terancam
JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ikut terancam. Kewenangan untuk menindaklanjuti status keanggotan Hartati pada jajaran elit KEN, nantinya akan diserahkan kepada kepengurusan yang diketuai Chairul Tanjung.
Meski KEN merupakan suatu komite yang memberikan rekomendasi kepada Presiden dan diangkat berdasarkan Keppres, namun pihak Istana mengatakan bahwa kewenangan terkait status keanggotan Hartati, akan diserahkan kepada forum KEN dan tidak langsung diputuskan Presiden.
Baca Juga:
"Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN. Beliau mengatakan bahwa Kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu (8/8) di Jakarta.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengaku belum mengetahui soal status tersangka Hartati. Ketua Umum PAN itu pun menolak memberikan komentar terkait status Hartati di KEN. Meskipun KEN berada di bawah koordinator lingkup kerjanya.
JAKARTA--Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini posisi Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ikut terancam.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional