Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Minggu, 25 Juli 2010 – 16:12 WIB
Lebih lanjut Mangindaan menambahkan, sistem kepegawaian di Indonesia memang menempatkan Presiden di puncak pengaturan PNS. Namun Mangindaan juga mengingatkan, untuk membantu presiden serta memperlancar proses penyelenggaraan dalam pengangkatan jabatan struktural eselon II ke bawah, maka kewenangannya diserahkan pada pimpinan instansi masing-masing selaku pejabat pembina kepegawaian di instansinya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menilai pengangkatan pejabat struktural
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- Konflik Iran-Israel Memanas, Syarief Hasan Minta 2 Upaya Ini jadi Prioritas Pemerintah
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas