Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Minggu, 25 Juli 2010 – 16:12 WIB

Posisi Pejabat di Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
Lebih lanjut Mangindaan menambahkan, sistem kepegawaian di Indonesia memang menempatkan Presiden di puncak pengaturan PNS. Namun Mangindaan juga mengingatkan, untuk membantu presiden serta memperlancar proses penyelenggaraan dalam pengangkatan jabatan struktural eselon II ke bawah, maka kewenangannya diserahkan pada pimpinan instansi masing-masing selaku pejabat pembina kepegawaian di instansinya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menilai pengangkatan pejabat struktural
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK