Posisi Presiden dan DPR Lebih Kuat, Kenapa Harus Takut Sama BG?

Posisi Presiden dan DPR Lebih Kuat, Kenapa Harus Takut Sama BG?
Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera mengambil keputusan membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, sebagai langkah awal penyelesaian konflik KPK-Polri, yang sudah tiga minggu belum juga ada tanda-tanda rampung.

Namun untuk membatalkan pencalonan BG, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan Jokowi perlu terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR. Mengingat sebelumnya DPR juga sudah memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Budi Gunawan.

“Meski tengah berada di luar negeri, presiden bisa mengajukan surat kepada DPR untuk meminta persetujuan menganulir BG. Nah kalau DPR setuju, maka selesai masalahnya. Bukankah Jokowi telah mendapatkan komitmen dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai parlemen,” ujarnya, Minggu (8/2).

Menurut Said, cara tersebut bisa diambil oleh Presiden Jokowi dan DPR, dengan logika Jokowi adalah lembaga negara yang berwenang mengusulkan calon Kapolri dan DPR yang berwenang memberikan persetujuan. "Jadi kuncinya ada pada presiden dan DPR. Dua lembaga itu kan mendapat mandat langsung dari rakyat, apa yang diinginkan oleh presiden dan DPR bisa dikualifikasikan sebagai kehendak rakyat,” katanya.

Jika atas sikap Presiden dan DPR, BG kemudian merasa dirugikan dan menggugat ke pengadilan, menurut Said, bukan persoalan yang tak dapat diselesaikan. Karena sebagai warga negara, BG juga memiliki hak melakukannya.
 
"Tapi perlu diingat, bagaimanapun posisi presiden dan DPR lebih kuat dari pada BG dalam pencalonan Kapolri," katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera mengambil keputusan membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News