Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan

Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Subarjo menjelaskan,  awal terungkapnya kasus perdagangan anak baru gede (ABG) sebagai pelayan terselubung ini adalah informasi masyarakat. Kemudian, Unit Buser melakukan penyelidikan dan bahkan berpura-pura melakukan transaksi hingga akhirnya mengamankan korban dan tersangka di sebuah hotel di bilangan Sebengkok. “Sebenarnya kedua tersangka ini adalah pemain lama. Hanya saja korbannya yang baru. Ada yang baru tiga bulan dan ada juga yang baru sebulan lebih bergabung dengan kedua tersangka,” tambah Subarjo kepada Radar Tarakan.

Lalu bagaimana modus operandi sindikat ini - Menurut Subarjo, untuk transaksi, konsumen atau pria hidung belang harus kontak-kontakan dahulu dengan tersangka EM. EM yang menggunakan kata-kata “sawah” untuk “anak asuhnya” ini memasang tarif berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk booking jangka waktu pendek atau short time. Sebelum “masuk kamar”, konsumen ini harus membayar uang muka kepada EM antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. “Sisa akan dibayarkan secara tunai kepada pemilik sawah setelah melakukan aktivitas pertanian,” tambahnya.

Langkah selanjutnya tambah kasubag humas, pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial serta kantor perlindungan perempuan dan anak untuk melakukan pembinaan terhadap korban.

“Apakah dilakukan pembinaan secara khusus atau langsung dikembalikan ke orangtua, itu menjadi kewenangan instansi terkait,” tegas Subarjo. (ngh/noi/fuz/jpnn)

TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News