Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Minggu, 15 Januari 2012 – 17:00 WIB
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, Jumat (13/1) lalu ternyata diketahui positif mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan tersangka sendiri kepada polisi. Mengetahui tersangka EM positif mengidap HIV/AIDS, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan polisipun memisahkan tersangka ini dengan tersangka-tersangka lainnya di tahanan Polres Tarakan. “Tersangka (EM) tetap kita tahan. Hanya saja kita pisahkan dengan tahanan lainnya,” ungkap Subarjo, Sabtu (14/1)
Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo kepada Radar Tarakan kemarin mengungkapkan, tersangka mengaku terus terang kepada polisi kalau dirinya telah divonis positif HIV/AIDS.
Tidak percaya begitu saja dengan pengakuan waria yang sebelumnya bekerja di sebuah salon di Selumit, Tarakan Tengah itu, polisi pun melakukan pemeriksaan di tempat konseling di salah satu Puskesmas di Tarakan. Dan hasilnya ternyata benar, EM positif mengidap HIV/AIDS.
Baca Juga:
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya