Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2).
"Dari ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Nurma Dewi menjelaskan Fariz FM diamankan, setelah polisi berhasil menciduk seorang pria berinisial ADK.
Fariz RM dan ADK ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
"Yang jelas tes urine, dua-duanya positif," tutur Nurma.
Pemilik lagu Sakura tersebut diamankan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil urine dinyatakan positif konsumsi narkoba, musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK