Posko THR Ditutup per Hari Ini, Kemnaker Pastikan 2.369 Aduan Segera Ditindaklanjuti

jpnn.com, JAKARTA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per hari ini, Jumat (28/4).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengawas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota akan menindaklanjuti seluruh laporan, khususnya berupa aduan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengawas ketenagakerjaan guna menindaklanjuti aduan soal pembayaran THR 2023.
"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (28/4).
Sekjen Anwar menyebutkan hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," bebernya.
Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.
"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," kata Anwar Sanusi.
Kemnaker memastikan segera menindaklanjuti 2.369 aduan yang masuk hingga batas terakhir Posko THR pada hari ini, Jumat (28/4)
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai