Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan tunjangan hari raya (THR) yang masuk.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan hal itu akan dilakukan setelah layanan Posko THR 2024 ditutup.
"Tentunya setelah kami tutup seminggu atau H+7 itu akan kami lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Anwar Sanusi seusai menghadiri acara Halalbihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/4).
Dia menjelaskan hingga 14 April 2024, Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Anwar Sanusi menyatakan sejak sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk.
Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.
"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," lanjutnya.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh.
Kementerian Ketenagakerjaan bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi