Potret Buram Hiasi Peringatan Hari Anak Nasional

Potret Buram Hiasi Peringatan Hari Anak Nasional
Potret Buram Hiasi Peringatan Hari Anak Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini masih dihiasi berbagai potret buram.  Berdasarkan hasil kajian Indonesia Indicator (I2) dalam kurun waktu 1 Juli 2014 hingga 22 Juli 2015, sebanyak 343 media di seluruh Indonesia, baik nasional maupun lokal, terus memberitakan buruknya nasib anak di bidang hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan.

"Isu hukum anak merupakan yang paling tinggi eksposnya dibandingkan dengan isu-isu lainnya," ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang dalam siaran persnya, Kamis (23/7). 

I2 adalah perusahaan di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan software AI (Artificial Intelligence). 

Menurut Rustika, terkait isu hukum, dalam satu tahun terakhir pemberitaan soal perlindungan anak memperoleh perhatian yang cukup besar dalam agenda pemberitaan di media online. Yakni sebanyak 20.010 berita.

"Masalah perlindungan anak menjadi sorotan media, seiring dengan munculnya berbagai kekerasan terhadap anak," ungkap Rustika.

Dalam pemberitaan,  papar Rustika, hampir selalu disebutkan bahwa pelaku tindak kekerasan terbukti atau diduga melanggar UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Hal itu, kata dia, cukup ironis. Seiring pemberlakuan UU yang baru hasil perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 itu, kasus dan pemberitaan mengenai kekerasan anak justru terus meningkat. 

Pemberitaan nasib anak Indonesia dalam bidang hukum juga menyoroti masalah kepemilikan akta kelahiran anak-anak di Indonesia yang mencapai  1.892 berita. Berdasarkan data dari Kemensos, hanya 40 juta anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran dari total 83 juta anak. 

JAKARTA - Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini masih dihiasi berbagai potret buram.  Berdasarkan hasil kajian Indonesia Indicator (I2) dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News