PP Gaji ke-13 & THR Sudah Diteken Jokowi, Ada Tambahan Tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden mengungkapkan bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.
Menurut laporan yang diterima Jokowi, di Pulau Jawa saja diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
“Masyarakat bisa kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," ujarnya.
Jokowi mengingatkan harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19.
Pemerintah, tegas Presiden, selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan masyarakat.
"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah merayakan hari raya,” tegasnya.
Lebih lanjut, presiden menyampaikan pemerintah akan mengatur perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.
Rencananya, pekan depan akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. (esy/jpnn)
Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) gaji ke-13 dan THR, ada tambahan tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi