PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan
Senin, 12 Februari 2024 – 11:34 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Foto: Antara
"Otoritas pertama yang bisa menyelesaikan adalah Bawaslu; ketika itu tidak bisa, maka dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara-perkara pemilu.
"Jangan menyelesaikan perkara pemilu di jalanan atau dengan demonstrasi, karena itu akan menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia," ujarnya.(ant/jpnn.om)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti sampaikan seruan menjelang pesta demokrasi. Ingatkan penyelenggara pemilu 2024. Singgung dugaan kecurangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR