PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan

PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Foto: Antara

"Otoritas pertama yang bisa menyelesaikan adalah Bawaslu; ketika itu tidak bisa, maka dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara-perkara pemilu.

"Jangan menyelesaikan perkara pemilu di jalanan atau dengan demonstrasi, karena itu akan menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia," ujarnya.(ant/jpnn.om)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti sampaikan seruan menjelang pesta demokrasi. Ingatkan penyelenggara pemilu 2024. Singgung dugaan kecurangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News