PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Omongan Andi Arief Mengada-ada

PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Omongan Andi Arief Mengada-ada
Andi Arief. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammdiyah, Razikin, menyatakan, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

"Dugaan adanya korupsi di Jiwasraya ini harus diusut tuntas sehingga persoalannya selesai. Adanya proses hukum terhadap kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN," kata Razikin seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Kamis (26/12).

Razkin menilai, penyelesaian kasus dugaan korupsi di internal Jiwasraya melalui proses hukum ini, menjadi komitmen dari Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membangun BUMN yang bersih. "Semua pihak agar mendukung kebijakan bersih-bersih BUMN," katanya.

Razikin menambahkan, Kejaksaan Agung harus berani melakukan penegakan hukum secara adil, siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Terkait pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Razikin menegaskan, bahwa pernyataan itu terlalu prematur dan mengada-ada.

"Proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya, kita serahkan pada proses hukum, jangan dipolitisasi,” katanya.

Razikin juga mengimbau semua pihak untuk mengawal kasus ini guna terwujudnya prinsip "good corporate governance" (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian.

PP Pemuda Muhammdiyah menilai, pernyataan Andi Arief terkait kasus Jiwasraya terlalu mengada-ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News