PP Pengangkatan Honorer jadi CPNS Masih Hidup, Itong Punya Bukti
Kamis, 17 Februari 2022 – 12:00 WIB
Dia juga berharap presiden menyelesaikan masalah honorer K2 tenaga teknis administrasi ini lewat Keputusan Presiden atau Keppres pengangkatan honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Riyanto Agung Subekti menyodorkan bukti bahwa PP pengangkatan honorer K2 jadi CPNS, yakni PP 56 Tahun 2012 masih tetap hidup.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi