PP Penyelenggaraan Telekomunikasi Mendesak Direvisi

PP Penyelenggaraan Telekomunikasi Mendesak Direvisi
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Singkatnya, regulator di bidang telekomunikasi diminta bersih dari kepentingan. Sepaham dengan Agus, tujuan dari hal tersebut adalah regulasi yang menguntungkan semua pihak.

"Kalo soal Network Sharing ya silahkan, tapi harus tidak merugikan operator tertentu. Kebijakan tanpa permintaan yang ending-nya bisa merugikan konsumen," pungkasnya.(ril)

 


JPNN.com - Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi dinilai mendesak dilakukan untuk memberikan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News