PP PPPK Bukti Jokowi Hadir untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menilai terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja) tanda presiden hadir untuk tenaga honorer K2.
Menurut Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, peraturan tersebut merupakan angin segar bagi tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun.
"Ini satu peraturan yang melegakan dan membahagiakan sekaligus juga yang ditunggu-tunggu oleh para honorer khususnya guru-guru honorer yang selama ini menganggap dan melihat Pak Jokowi diam, ternyata Pak Jokowi tetap bekerja. Terbukti disiapkan matang dan baik solusi pengangkatan honorer termasuk guru-guru honorer ini," kata Karding di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Jokowi, lanjut Karding, sangat memperhatikan nasib para guru honorer. Guru sebagai faktor terpenting di dalam membangun SDM tentu harus dijamin kesejahteraannya, dijamin statusnya, kenyamanannya dan hidupnya.
"Jadi jangan sampai guru-guru itu mikirin mendidik, mencerdaskan tetapi untuk menyekolahkan anak dia juga pusing. Untuk membiayai hidupnya dia juga pusing," kata Karding.
Ketua DPP PKB ini mengharapkan, PP yang diterbitkan Jokowi itu bisa memacu peningkatan SDM dalam rangka menyongsong industri 4.0. Dengan begini, kesejahteraan rakyat Indonesia bisa ditingkatkan.
"Saya juga yang keluarga gurunya banyak, ada banyak juga honorer, teman-teman saya yang honorer juga banyak, mengucapkan terima kasih," tandas Karding. (tan/jpnn)
Terbitnya PP tentang Manajemen PPPK disebut sebagai bukti Presiden Jokowi memerhatikan kesejahteraan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN