PP SDM KPK Rugikan Polri

PP SDM KPK Rugikan Polri
PP SDM KPK Rugikan Polri

‘’Yang perlu diperhatikan mereka yang mendidik kan polri jadi begitu sudah dapat anak-anak bagus mentas selalu diambil alih oleh KPK dan tidak ada feedback-nya bagi Polri,’’ tambahnya.

Selain itu, anggota Polri yang ditarik KPK akan mengalami kesulitan untuk mengembankgan karir di kepolisian. Pasalnya, personil kepolisian yang dipinjam KPK tidak mendapatkan promosi jabatan seperti saat berdinas di Poliri.

Karena Adrianus menegaskan, harus ada aturan mendasar yang dirubah untuk menghentikan friksi antara dua lembaga penegak hukum ini. ‘’Kami mlihat hubungan (KPK-Polri)  ini sudah serba salah, sudah mutung sehingga ke depan kami pesimis bahwa kalau tidak ada hal yang berubah secara drastis, mendasar maka akan begini-begini  aja,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia (SDM)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News