PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi

PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Foto IST

Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun.

Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory.(chi/jpnn)

PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News