PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi
Kamis, 13 Februari 2020 – 12:56 WIB
Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun.
Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory.(chi/jpnn)
PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional