PPATK Diminta Usut Aliran Dana Proyek Tambak Garam
Minggu, 12 Maret 2017 – 02:09 WIB
Dari tahun 2015 hingga 2016, dari target 140 hektare ternyata yang jadi baru 51 hektare, tetapi dana sudah dibayarkan ke kontraktor pelaksana sekira 80 persen.(joo/ito)
Pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) Tahun Anggaran 2014-2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian