PPATK Khawatir Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro
Rabu, 08 April 2009 – 20:24 WIB

PPATK Khawatir Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mampu meningkatkan laporan suap politisi PDIP ke tahapan penyidikan.
Mandeknya pengungkapan pengakuan Agus Condro itu justru membuat Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) khawatir. Ketua PPATK Yunus Husein mengkhawatirkan mandeknya kasus tersebut justru diakibatkan oleh persoalan internal di KPK. "Yang dikhawatirkan, ada benturan kepentingan antara penegak hukum dengan kepentingan lain yang terjadi di pimpinan KPK," ujar Yunus.
Baca Juga:
Menurutnya, jika alasannya tidak ditemukan motif maka seharusnya penyelidik KPK bisa menyiasatinya dengan cara lain. "Itu kan dari niat seseorang, karena itu orangnya bisa ditanya. Bisa saja tidak mengaku, tetapi faktanya bagaimana?" ketusnya.
Selanjutnya, keterangan saksi-saksi disesuaikan dengan fakta yang ditemukan selama proses pengumpulan data dan keterangan. Ditandaskan Yunus, PPATK telah ikut dilibatkan KPK dalam penelusuran aliran dana berupa cek perjalanan yang dicairkan usai pemilihan deputi senior gubernur BI pada tahun 2004 itu.
JAKARTA - Masih ingat pengakuan Agus Condro soal aliran dana seputar pemilhan Deputi Seniro Gubernur BI Miranda S Goeltom? Hingga saat ini, Komisi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya