PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Dinasti Atut

PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Dinasti Atut
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bakal sulit lepas dari jeratan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya seluruh transaksi keuangan mencurigakan Dinasti Atut sudah dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu pun kini sudah dalam genggaman KPK.

Transaksi keuangan mencurigakan itu tidak hanya mencakup Ratu Atut. Namun juga seluruh keluarganya yang diduga terlibat pencucian uang. "Kami sudah menyerahkan LHA (Laporan Hasil Analisis) seluruh transaksi mencurigakan Ratu Atut dan pihak-pihak yang diperiksa KPK," jelas Ketua PPATK M. Yusuf.

Menurut dia dalam LHA itu tidak hanya perorangan, namun ada juga korporasi yang diduga berkaitan dengan Dinasti Atut. Sayangnya Yusuf enggan membeberkan siapa saja keluarga Atut yang masuk dalam LHA itu. Saat ditanya apa itu ipar Ratu Atut, Airin Rahmy Diany masuk di dalamnya ? Yusuf hanya tertawa. "Pokoknya Ratu Atut dan pihak-pihak yang diperiksa," sambungnya.

LHA itu diberikan PPATK pada 25 September 2013. Artinya PPATK sebenarnya sudah lama mengendus adanya transaksi mencurigakan yang patut diduga sebagai pencucian uang. "Datanya sudah kami berikan sebelum yang bersangkutan (Ratu Atut) ditetapkan sebagai tersangka. Artinya kami punya inisiatif lebih dulu," jelasnya.      

Tidak hanya Atut, PPATK juga sudah sejak 2010 mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Seperti diketahui Ratu Atut terpeleset kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang awalnya hanya melibatkan Akil dan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana.

Dari kasus suap sengketa pilkada itu, KPK kemudian mengendus korupsi Dinasti Atut lainnya termasuk pengadaan Alkes di Provinsi Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

Yusuf mengatakan dalam LHA Dinasti Atut yang sudah diserahkan ke KPK ada banyak transaksi mencurigakan dengan nilai puluhan hingga ratusan juta. "Kalau dijumlah semuanya ya miliaran. Tapi saya tidak ingat satu persatu nilainya," ucapnya.

Saat ditanya apakah dalam LHA tersebut juga ada aliran dana ke partai yang terlibat dalam pilkada ? Yusuf enggan menjawab dengan alasan tidak mau mengganggu proses penyidikan yang tengah berlangsung. PPATK saat ini juga tengah menelusuri transaksi-transaksi keuangan hakim MK lainnya selain Akil.

JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bakal sulit lepas dari jeratan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya seluruh transaksi keuangan mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News