PPATK Pasok Data Aliran Uang Kolega Dhana
Jumat, 04 Mei 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengisyaratkan bahwa kasus Dhana Widyatmika yang terjerat perkara kepemilikan rekening gendut juga menyeret pihak lain. Sebab, PPATK mengantongi ada 3 pemilik rekening gendut baru yang masih terkait kasus Dhana.
Temuan tersebut sudah diserahkan PPATKA ke Kejaksaan Agung, Jumat (4/5) sore. "(Laporan hasil analisa) yang kita serahkan sore ini adalah lanjutan kasus DW dan HI (Herly Isdiharsono), jadi bukan hasil analisa PNS (terpisah)," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (4/5).
Yusuf menambahkan, hasil analisa PPATK menunjukan adanya aliran dana dari PNS dan swasta yang masuk ke rekening Dhana. Namun Yusuf tidak memastikan keabsahan uangnya. "Ini belum tentu ada pidananya," tegas mantan jaksa ini.
Sebelumnya, selepas bertemu Jaksa Agung Basrief Arief pada Kamis (3/5), Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan rekening gendut yang dimiliki 2 PNS dan seorang pegawai swasta. Namun Yusuf menolak membeberkan identitas maupun intansi tempat PNS tersebut bertugas.
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengisyaratkan bahwa kasus Dhana Widyatmika yang terjerat
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura