PPATK Pelototi Ahok-Djarot dan Anies-Sandi

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemantauan semua jenis transaksi yang dilakukan oleh calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemantauan itu untuk mengetahui ada atau tidaknya transaksi mencurigakan yang melibatkan dua pasang calon beserta tim pemenangannya. "Semua, pasangan calon, tim sukses gitu ya (kita pantau)," ujar Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Sampai saat ini, PPATK belum menemukan ransaksi mencurigakan dari masing-masing pasangan calon maupun tim pemenangan. “Saya belum menerima laporan," katanya.
Menurutnya, pemantauan itu juga untuk mengetahui ada aliran dana dari penyumbang yang melebihi ketentuan. Sebab, ada batas maksimal jumlah sumbangan.
"Kan ada batasnya kalau orang nyumbang, di perusahaan berapa, pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat jauh ya tentu kita akan laporkan itu," pungkasnya.(cr2/JPG)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Poo Cendana
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar