PPATK Sebut Uang Donasi Diputar untuk Bisnis, ACT: Momentumnya Kurang Pas

Menurut Ivan, perputaran dana yang masuk melalui ACT tersebut mencapai satu triliun rupiah per tahunnya.
Ivan mengatakan pengelolaan keuangan yang mengalir di ACT tersebut diduga bukan menghimpun dana untuk langsung dialirkan kepada tujuan sumbangan, tetapi dikelola secara bisnis.
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis, sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Sebenarnya dikelola dahulu, sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7).
PPATK juga menemukan sebuah kasus yang melibatkan salah satu entitas perusahaan yang melakukan transaksi dengan yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.
Ivan mengungkapkan, PPATK juga menemukan bahwa ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut.
"Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp 30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," kata Ivan.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk menanggapi soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Donasi Ramadan, Samira Regency Berbagi Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
- BAZNAS Ajak Masyarakat Berbagi Melalui Program Sedekah Barang
- NU Gallery Salurkan Donasi Lelang Lukisan Kapolri Rp 330 Juta