PPATK Sinyalir Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di Lima Tersangka
Selasa, 21 Januari 2020 – 16:28 WIB

Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lalu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. (tan/jpnn)
Kejagung sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang