PPATK Sinyalir Transaksi Jiwasraya Tak Hanya di Lima Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir adanya aliran dana dari PT Jiwasraya terhadap sejumlah orang.
Uang tersebut diyakini tidak hanya mengalir terhadap lima orang tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak hanya lima orang itu, jadi kami melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, Selasa (21/1).
Meski sudah mendeteksi aliran transaksi itu, Kiagus merahasiakan ke mana dana bermuara. Menurut Kiagus, Kejagung merupakan pihak yang berwenang mengumumkannya.
"Jadi kami tidak bisa berkomentar terlalu jauh, mengenai hal tersebut. Karena ini sedang dikembangkan, sudah ditetapkan tersangka. Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," jelas dia.
PPATK, kata dia, juga tidak bisa menjamin Kejagung akan menetapkan tersangka tambahan meski transaksi mencurigakan telah diserahkan. Dia menegaskan hal itu menjadi kewenangan Kejagung.
"Ini sedang berproses. Hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," jelas dia.
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kelima orang itu adalah, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kejagung sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- PSI Minta PPATK Transparan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke 21 Parpol
- Respons Tegas Mahfud Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Rp 195 Miliar