PPATK Sudah Serahkan Semua LHA Terkait Hambalang

PPATK Sudah Serahkan Semua LHA Terkait Hambalang
Proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Foto: Kelik/dok.JPNN
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah tidak ada lagi LHA yang akan disusulkan. Artinya, KPK tinggal mendalami petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam LHA tersebut.

"Semua LHA PPATK terkait Hambalang sudah disampaikan kepada KPK," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Jawa Pos kemarin.

PPATK menyerahkan 10 LHA terkait Hambalang pada Juni lalu. Sebulan setelahnya, KPK menyusulkan 2 LHA kepada komisi antikorupsi. LHA tersebut terkait dengan transaksi individu maupun  perusahaan yang berhubungan dengan megaproyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"LHA itu memuat analisis terhadap data transaksi keuangan yang mencurigakan, yang menyangkut hubungan-hubungan transaksi keuangan antarindividu ataupun dengan korporasi," kata Agus.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News