PPATK Telusuri Aliran Dana Saracen dari 11 Rekening

PPATK Telusuri Aliran Dana Saracen dari 11 Rekening
Produsen hoaks yang tergabung dalam sindikat Saracen (berpakaian seragam tahanan warna oranye) di Mabes Polri, Rabu (23/8). Foto: Ilham Wancoko/Jawa Pos

Selain itu, Dittipid Siber Bareskrim Polri juga masih menelusuri jejak digital Saracen. Itu dilakukan dengan digital forensik.

”Supaya kami tahu bagaimana komunikasinya. Terhubung dengan siapa. Itu tentu menjadi catatan-catatan penyidik,” terang Martin.

Nantinya, seluruh data yang diperoleh dari beragam upaya itu bakal diuji dengan keterangan dan pernyataan tersangka. ”Pernyataan yang selama ini berbeda antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Mantan kabidhumas Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan bahwa penyidik masih mungkin menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan SARA tersebut.

”Potensi tersangka masih ada. Nanti akan kami umumkan apabila melakukan penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Sebab, penyidik masih terus menggali data dan informasi untuk melengkapi bukti yang sudah mereka miliki.

Bukan hanya Polri, Sarcen juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Menko Polhukam Wiranto, Saracen harus ditindak tegas. Sebab, yang mereka lakukan tidak ubahnya memecah belah persatuan bangsa.

”Itu sudah merupakan ancaman nyata. Harus ditindak dengan jelas, dengan tegas,” kata dia. Wiranto pun memastikan bahwa pemerintah mendukung langkah hukum yang dilakukan Polri.

Dittipid Siber Bareskrim Polri mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) minta bantuan untuk menelusuri aliran dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News