PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Pilkada Serentak 2018
Rabu, 18 April 2018 – 18:58 WIB
Dia memaparkan berdasar data riset PPATK sebelumnya, transaksi keuangan tunai ini masih akan cukup tinggi sampai proses setelah pemilu. Meskipun lebih rendah dibandingkan saat proses pemilu. “Mayoritas transaksi keuangan tunai tersebut terjadi di bank umum dan Bank Pembangunan Daerah,” beber Kiagus.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari sisi pencegahan PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah merevisi memorandum of understanding (MoU) pada 13 Februari 2018.
“Bawaslu dan PPATK sangat berkepentingan untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang serta politik uang dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu,” ungkap Kiagus. (boy/jpnn)
Dari 52 laporan transaksi keuangan mencurigakan Pilkada Serentak 2018, mayoritas melibatkan petahana.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN