PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Pilkada Serentak 2018
Rabu, 18 April 2018 – 18:58 WIB

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com
Dia memaparkan berdasar data riset PPATK sebelumnya, transaksi keuangan tunai ini masih akan cukup tinggi sampai proses setelah pemilu. Meskipun lebih rendah dibandingkan saat proses pemilu. “Mayoritas transaksi keuangan tunai tersebut terjadi di bank umum dan Bank Pembangunan Daerah,” beber Kiagus.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari sisi pencegahan PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah merevisi memorandum of understanding (MoU) pada 13 Februari 2018.
“Bawaslu dan PPATK sangat berkepentingan untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang serta politik uang dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu,” ungkap Kiagus. (boy/jpnn)
Dari 52 laporan transaksi keuangan mencurigakan Pilkada Serentak 2018, mayoritas melibatkan petahana.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih