PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut

PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Ketua PPATK Muhammad Yusuf. Foto: Esy/JPNN
Men-PAN dan RB Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel, dan Transparan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 31 Januari itu, di antaranya menekankan tentang aturan pengangkatan atau promosi pejabat eselon II ke eselon I dan dari eselon III ke eselon II. Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa promosi pejabat level ini harus disertai rekomendasi dari PPATK. "Kepala kementerian, lembaga, atau kepala daerah harus proaktif berkoodirnasi dengan PPATK," tandas Azwar.

Untuk para calon pejabat eselon I yang promosinya tertahan karena kasus ini, Azwar meminta untuk bersabar. Proses promosi akan berjalan setelah penegakan hukum berkekuatan hukum tetap. (wan/ca)

JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News