PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Kamis, 09 Februari 2012 – 04:05 WIB
Men-PAN dan RB Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel, dan Transparan.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 31 Januari itu, di antaranya menekankan tentang aturan pengangkatan atau promosi pejabat eselon II ke eselon I dan dari eselon III ke eselon II. Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa promosi pejabat level ini harus disertai rekomendasi dari PPATK. "Kepala kementerian, lembaga, atau kepala daerah harus proaktif berkoodirnasi dengan PPATK," tandas Azwar.
Untuk para calon pejabat eselon I yang promosinya tertahan karena kasus ini, Azwar meminta untuk bersabar. Proses promosi akan berjalan setelah penegakan hukum berkekuatan hukum tetap. (wan/ca)
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal