PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut

PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Ketua PPATK Muhammad Yusuf. Foto: Esy/JPNN
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga memiliki rekening dengan nominal tidak wajar. Hal itu membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menangguhkan usulan promosi para pejabat tersebut.

Temuan itu disampaikan Ketua PPATK (Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan) Muhammad Yusuf saat berkunjung ke Kemen PAN dan RB kemarin (8/2). Yusuf mengatakan, 53 pejabat eselon I ittu tersebar di kementerian dan pemerintah daerah. "Penelusuran kami menemukan adanya transaksi yang sangat tidak wajar," kata Yusuf.

Dengan alasan rahasia negara, Yusuf tidak membuka identitas para pejabat tersebut. Jaksa penuntut umum pada kasus mantan Presiden Soeharto itu menjelaskan, penemuan transaksi keuangan yang tidak wajar itu berujung pada rekomendasi kepada Kemen PAN dan RB untuk menunda promosi para pejabat tersebut.

Mayoritas PNS bermasalah itu ada di instansi daerah. Mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten. Berikutnya ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang sama-sama berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News