PPATK Yakini Angie Cuci Uang
Gayus-Dhana Sama-sama Periksa PT KTU
Minggu, 06 Mei 2012 – 06:15 WIB
Selain itu keuntungan menggunakan UU TPPU, KPK bisa lebih mudah menjerat orang-orang yang member atau pihak lain yang turut menerima. Bahkan kata dia, PPATK juga menyertakan tujuh nama yang terkait dengan transaksi mencurigakan Angie. Namun lagi-lagi Yusuf enggan menerangkan nama tujuh orang tersebut. "Menurut undang-undang saya tidak boleh membocorkannya ke publik. Bahkan hanya sebatas inisial pun tidak boleh," kata dia.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK dalam mengungkap kasus Angie. Bahkan pemblokiran-pemblokiran rekening Angie, itu semua dilakukan setelah ada koordinasi dengan PPATK.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang akan mengkaji lebih lanjut apakah Angie akan dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK kata dia, tak akan ragu-ragu menjeratnya dengan pencucian uang apabila memang ada alat bukti yang mengarahkan ke sana.
"UU TPPU memang bisa menjerat seseorang dengan hukuman yang lebih berat. Tapi bagaimanapun juga kami harus cermat karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jangan sampai apa yang kami jeratkan nantinya tidak terbukti di pengadilan," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat desakan agar mengkonkretkan langkahnya menjerat Angelina Sondakh dengan pasal tindak
BERITA TERKAIT
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
- Dukung Penerapan Green Jobs, Sekjen Kemnaker: Tak Bisa Dihindari & Sangat Prioritas