Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
![Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/27/tersangka-s-calon-anggota-legislatif-dewan-perwakilan-rakyat-6y78.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S berperan sebagai pemodal dalam jaringan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan selain pemodal, S juga berperan sebagai pemilik barang dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak (jaringan narkoba) Malaysia," kata Mukti di Jakarta, Senin.
Penyidik Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap S saat sedang berbelanja pakaian di salah satu toko di wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).
S merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu yang diungkap di Lampung pada 10 Maret 2024.
Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang.
Seusai ditangkap, S dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami siapa jaringan di atasnya.
Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh selama tiga jam.
Selain pemodal, caleg ini juga berperan sebagai pemilik sabu-sabu dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.
- Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan
- Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan
- Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
- Brigjen Rony Sebut 65 Persen Pelaku Kejahatan di Sumut Pengguna Narkoba
- Mayjen Niko Fahrizal Minta Prajurit TNI Jauhi Judi Online & Narkoba
- Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Menggugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB