PPDB 2018: Ketua DPRD Akui Terbitkan 300 Rekomendasi

PPDB 2018: Ketua DPRD Akui Terbitkan 300 Rekomendasi
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com, CIMAHI - Ketua DPRD Kota Cimahi, Jabar, Ahmad Gunawan mengaku telah mengeluarkan sebanyak 300 surat rekomendasi untuk PPDB 2018 (Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018) kepada masyarakat yang anaknya akan melanjutkan sekolah.

Agun, sapaan Ahmad Gunawan, mengatakan, surat rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian dan sudah sesuai peruntukannya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Bahkan, tidak ada paksaan dan intervensi kepada pihak sekolah harus menerima siswa yang membawa surat rekomendasi dari dirinya.

’’Gak ada pemaksaan, coba lihat saja semua rekom secara normatif. Artinya secara prosedur tidak dipaksakan dan tidak semua rekom diterima sekolah. Tapi kalau ada rayuan, itu sah-sah saja," jelas Agun seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).

Agun mencontohkan, rekomendasi yang dikeluarkan Anggota DPRD Kota Cimahi diberikan kepada siswa yang tinggal bersebelahan dengan sekolah, tapi tidak lolos seleksi. Meski begitu, rekomendasi dari dewan tidak semuanya tembus. Ada juga rekom yang dikembalikan dari sekolah.

Disinggung banyaknya surat rekomendasi yang diselipi kepentingan kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg), dia membantah hal tersebut. Agun mengklaim, surat sakti diberikan memang benar-benar murni ingin membantu masyarakat Cimahi.

"Cimahi harus diutamakan. Dan itu bagian dari kami membela rakyat Cimahi," dalih Agun. (zis/yan)


Ketua DPRD Kota Cimahi, Jabar, Ahmad Gunawan, mengaku mengeluarkan 300 surat rekomendasi yang dipakai untuk pendaftaran PPDB 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News