PPDB 2018: Usia 5 Tahun 6 Bulan Bisa Masuk SD
Senin, 25 Juni 2018 – 19:31 WIB
"Sebenarnya daerah sudah tahu berapa TK dan SD yang ada dalam zonasi. Misalnya dalam satu zonasi ada SD negeri dan swasta, otomatis semua lulusan TK-nya bisa tertampung. Jadi enggak ada yang ditolak," tandasnya. (esy/jpnn)
Secara umum PPDB 2018 untuk jenjang SD adalah anak berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli dalam tahun berjalan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana