PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah 400 Meter, Langsung Diterima

PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah 400 Meter, Langsung Diterima
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Sebab itu, Saparuddin menuturkan proses zonasi ini diakui lebih rumit dibandingkan mekanisme afirmasi. Sebab, saat afirmasi setiap indikator baik itu zonasi, keluarga tidak mampu, dan prestasi dihargai dengan pemberian dan poin.

Akan tetapi, regulasi dari pemerintah pusat ini wajib dilaksanakan. Karena telah tertuang dalam Permendikbud 51/2018. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, setelah Idulfitri Disdikbud bakal melakukan sosialisasi di tiap kelurahan. Tujuannya agar masyarakat memahami mekanisme PPDB tahun ini. (ak/ms/k15)

 


PPDB 2019 sistem zonasi, salon peserta didik tahun ini tak lagi bisa mendaftar sekaligus ke beberapa sekolah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News