PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah

PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah
Siswa SD di kelas. Foto: FITRIANI/ RADAR KALTARA/JPNN.com

Sementara, Disdpendukcapil saat dikonfirmasi juga tidak ikut andil dalam urusan pengukuran jarak sekolah dan rumah. ”Urusan kami hanya terkait perpindahan KK dan KTP saja,” jawab Sekretaris Dispendukcapil, Slamet Utomo, SH. Makanya, ia meminta wali murid yang datang ke kantornya diminta meminta klarifikasi pada Dinas Pendidikan saja.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM saat ditemui mengatakan, kesalahan para wali murid karena tidak mau mengecek kesesuaian Kartu Keluarga (KK). ”Kalau rumahnya di gang, tetep ada nomor rumah dicantumkan. La mereka ini cuma nyantumin gangnya saja. Jelas gmaps web kami tidak bisa mendeteksi,” jawab Ida-sapaan akrab Zubaidah.

Termasuk, penulisan RT dan RW yang keliru. ”Ada yang menulis RT 8 ditulis RT 008. Itu salah. Ada yang protes, tetangganya jejer keterima kok dia tidak. Yaitu harus cek lagi di Kartu Keluarga, alamatnya betul tidak?” jawab dia.

Terkait siswa yang alamatnya salah dan terpaksa tersingkir dari SMPN pilihan, ia minta tunggu dulu saja hasil resmi PPDB pada 23 mei. ”Kalau sudah mengurus jarak yang benar, nanti bisa tetap ikut perangkingan jarak. Hasilnya bisa berubah,” jawab dia.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

Saat ini, beberapa sekolah justru didominasi pendaftar yang jarak rumah dan sekolahnya cukup jauh. Ia mengatakan, seringkali dalam PPDB ada wali murid yang protes. ”Protesnya gini. Kok siswa lain ajraknya lebih jauh diterima, mengapa anak saya tidak? Nah itu jawabannya, tergantung mereka memilih pilihan pertama,” ujar dia. (san)


Banyak ortu siswa mempersoalkan jarak sekolah ke rumah pada PPDB 2019 sistem zonasi, karena penulisan jarak tidak sesuai fakta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News