PPDB Sistem Zonasi, Periksa Tanggal Pembuatan KK
Sejauh ini memang ada beberapa siswa yang mencoba mendaftar melalui kartu keluarga yang ditetapkan setelah tanggal 1 Januari. Perihal ini, pihaknya memberikan saran agar siswa tersebut dipersilahkan mengikuti pendaftaran melalui jalur kompetitif SHUSBN Luar Kota. Hal ini sebagai antisipasi bagi warga yang sengaja pindah domisili demi masuk ke sekolah-sekolah.
Diharapkan orang tua siswa juga memahami dengan adanya sistem zonasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memeratakan jumlah siswa. Juga sebagai bentuk efesiensi waktu dan biaya pendidikan.
Di lain sisi, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sumardi meminta sekolah konsisten menerapkan aturan. Ia tak ingin lagi mendengar ada siswa di jarak radius dekat sekolah tapi tidak diterima dengan beragam alasan.
Tahun lalu, dengan sistem zonasi ternyata masih ada siswa yang tidak terakomodir. Padahal jarak rumah ke sekolah hanya hitungan langkah. (jml)
PPDB sistem zonasi, pihak panitia penerimaan peserta didik baru harus cermat melihat tanggal pembuatan KK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Putri Nikita Mirzani, Lolly Buka Suara Soal Kabar Dicoret dari KK
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan