PPID Kemnaker Terus Perangi Disinformasi dan Hoaks Ketenagakerjaan

PPID Kemnaker Terus Perangi Disinformasi dan Hoaks Ketenagakerjaan
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga R. Irianto Simbolon pada acara Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik, Bali (30/7). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, BALI - Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah memberi beragam kemudahan, sehingga masyarakat semakin mengandalkan penggunaan teknologi dalam kehidupannya. Hal ini berpengaruh pada cara masyarakat memperoleh informasi, jenis informasi apa yang dibutuhkan, serta sifat dan karakter teknologi, sehingga patut menjadi perhatian pengelola badan publik.

Apalagi memasuki era keterbukaan informasi saat ini, persoalan yang paling rumit bagi masyarakat Indonesia adalah terlalu banyak informasi dan sebagian besar informasi tersebut mungkin adalah informasi yang tidak benar/hoaks. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dengan sumber informasi menjadi begitu beragam, namun belum tentu teruji kebenarannya.

“Saat ini kita berperang melawan disinformasi yaitu sesuatu yang seolah-olah informasi tapi sebenarnya menyesatkan dan hoaks. Masyarakat harus bisa membedakan antara yang valid dan tidak valid, hoaks dan yang kredibel. Ini tantangan bagi PPID agar terus melengkapi diri dengan informasi yang valid dan up-to-date,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga R. Irianto Simbolon pada acara Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik, Bali (30/7).

BACA JUGA: Kemnaker Wujudkan Reformasi Birokrasi Melalui GNSTA

Melihat pentingnya tugas PPID dalam tanggung jawab penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi di badan publik, menjadikan PPID sebagai salah satu andalan dalam terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di Kementerian Ketenagakerjaan. “Seluruh PPID di Kementerian Ketenagakerjaan, Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) dan Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia diharapkan bisa terus menggali dan mendapatkan wawasan melalui kegiatan Diseminasi Layanan Informasi dan Pengaduan Publik ini,” kata Irianto.

Irianto menegaskan bahwa badan publik jangan hanya menunjuk PPID-nya kemudian mengunggah semua informasi lalu menganggap pekerjaan sudah selesai. “Jadi pejabat PPID jangan hanya pasif dengan memenuhi aturan formal saja. Saya harap jajaran Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia punya passion yang kuat dalam mengelola keterbukaan informasi. Gunanya agar masyarakat tertarik untuk memahami informasi ketenagakerjaan dan kemudian mereka tidak mudah untuk terpapar informasi yang salah,” kata Irianto.

BACA JUGA: BBPLK Medan Dukung Pengembangan Pariwisata Danau Toba

Tantangan bagi Kementerian Ketenagakerjaan selaku badan publik untuk menyajikan informasi dalam cara yang paling efektif dan menarik, tanpa menimbulkan disinformasi. “Untuk melawan disinformasi kita harus mampu menjaga integritas data-data. PPID harus mampu menjadi pejuang untuk bisa menghilangkan atau mengurangi sebanyak mungkin informasi-informasi yang tidak baik, salah, bahkan hoaks,” kata Irianto.

Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah memberi beragam kemudahan, sehingga masyarakat semakin mengandalkan penggunaan teknologi dalam kehidupannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News