PPKM Darurat Kota Semarang, Ada 26 Titik Penyekatan, Ini Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan
Minggu, 11 Juli 2021 – 12:15 WIB

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit memeriksa dokumen pengendara di titik penyekatan PPKM Darurat. Foto: Humas Polda Jateng
"Kita (Polrestabes Semarang) menggunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulans sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," tandasnya.
Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang.
Pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi "Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur."
Hingga Minggu ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 unit dan 351 unit kendaraan telah diputar balik. (rls/sam/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini titik-titik penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol