PPKM Darurat Kota Semarang, Ada 26 Titik Penyekatan, Ini Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan
Minggu, 11 Juli 2021 – 12:15 WIB
"Kita (Polrestabes Semarang) menggunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulans sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," tandasnya.
Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang.
Pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi "Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur."
Hingga Minggu ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 unit dan 351 unit kendaraan telah diputar balik. (rls/sam/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini titik-titik penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Polda Jateng Imbau Masyarakat Mewaspadai Hoaks Seusai Pencoblosan
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Jateng yang Intervensi Rektor Agar Bikin Video Positif soal Jokowi
- Kecelakaan Bus di Tol Pemalang, 2 Meninggal Dunia
- Usut Penyebab Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor
- Sarmo Pembunuh Berdarah Dingin, 4 Nyawa Hilang di Tangannya