PPKM Darurat, Polisi Klaim Mobilitas Warga Mengalami Penurunan 60 Persen Hari Ini
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/7).
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
PPKM Darurat berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi terjadi penuruan 60 persen mobilitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa dan Rabu hari ini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya