PPKM Jawa-Bali, Sebanyak 4,4 Juta Penduduk Bakal Dapat Bansos, Begini Kriteria Penerima
Kamis, 15 Juli 2021 – 11:47 WIB

Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial. Ilustrasi bansos: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat.
Mereka adalah pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, perdagang asongan, pemilik, dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.
"Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan," katanya.
TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan supaya tidak menimbulkan kerumunan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief